Rabu, 10 April 2013

9 April 2013
Assalamualaikum semua ^_^ , mau share aja nih
Sore-sore santai santai sambil menunggu giliran kamar mandi, saya melihat lihat acara berita dan berhenti pada canel trans7 Jejak petualang yang meliput tentang konservasi tradisional tanah ulen oleh masyarakat dayak keny. walaupun tidak mengikuti acara liputan dari awal, namun saya mendapatkan beberapa informasi yang belum pernah tau sebelumnya (cukup udik ya saya, Oopps hehehe) dan cukup iri dengan presenternya (hehe piss mbak ^_^) karena tempat yg dikunjungi terlihat lestari, sejuk, segar dan ramah Subhanallah....., sungguh indah ciptaan Allah. saya pun tak lupa untuk merekan sebagian dari liputannya (walaupun hanya dari suara hehe..)

berikut sedikin cuplikan dari liputan trans7
tana"ulen merupakan kawasan hutan rimba yang dilindungi secara adat, wilayahnya meliputi dari 1 sungai atau beberapa anak sungai mulai dari muaranya sampai ke ujung-ujung anak sungai kecil di sisi mata air.  semula tana ulen hanya dimiliki oleh bangsawan longpunjungan, long uli dan long alango sebagai jaminan kelangsungan hidup masyarakatnya kemudian sejak jaman Belanda bergeser adat tersebut, dimana wilayah tersebut di atasnamakan raja yang berkuasa pada jaman itu sebagai identifikasi wilayah. pada hutan di wilayah tana ulen ini telah diatur oleh masyarakat sedemikian rupa dan tidak diutak utik sehingga terlihat masih lestari dan terdapat mata air yang volumenya banyak dan jernih. konsep konservasi tana ulen sendiri dapat dikaitkan dengan isu pemanasan global karena perlindungan dan perawatan wilayah ini oleh masyarakat dapat berperan dalam mitigasi pemanasan global. sanksi adat yang tegas merupakan kunci kesuksesan konservasi tradisional ini, dimana sanksi ditentukan sendiri oleh masyarakat adat. pohon-pohon yang terdapat di hutan Kalimantan kebanyakan adalah pohon jenis rempah seperti meranti dan yang ada di hutan konservasi tana ulen adalah meranti putih. salah satu bentuk dari perawatan hutan oleh masyarakat adat adalah dengan memotong akar-akar yang menghambat pertumbuhan pohon dan tidak pula tuin.

dari kekaguman saya melihat visualisasi hutan konservasi tradisional tersebut membuat saya ingin menggali informasi lain mengenai hutan konservasi tana ulen dari berbagai sumber.

sumber: Eddy, 2009

Tana'ulen atau sungai ulen atau tane'Olen adalah suatu kawasan hutan rimba yang dilindungi secara adat dan dikelola oleh masyarakat Dayak Kenyah. Tana’ Olen meliputi satu sungai atau beberapa sungai kecil mulai dari muaranya sampai ke ujung-ujung anak sungai di titik mata airnya. Batas-batas Tana’ Olen meliputi punggung-punggung gunung dimana sungai tersebut mengalir. Di dalam wilayah Tana’ Olen orang dilarang menebang pohon, membakar hutan, membuat ladang, dan kegiatan yang menimbulkan kerusakan hutan. Pengambilan hasil hutan di dalam Tana’ Olen diatur hanya untuk memanfaatkan beberapa jenis hasil hutan
tertentu secara terbatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Luas Tane’ Olen ini kurang lebih 5.300 ha.  (Eddy, 2009)

 dahulu kala tana' ulen adalah milik bangsawan dan kemudian tana ulen diserahkan kepada lembaga adat. adanya lembaga adat ini (badan pengurus tana ulen), pemanfaatan sumber daya alam di tana ulen diatur agar lestari dan mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya alam tersebut. kawasan ini tidak di buka untuk membuat ladang dan eksploitasi skala besar (...,...)
tana ulen kini telah mendapat perhatian dan kepercayaan oleh Departemen kehutanan bersama dengan WWF, dengan dibangunnya stasiun penelitian hutan tropis Lalut Birai di dalam tana ulen. serta adanya perubahan ststus cagar alam