I.
PENDAHULUAN
Kota
Semarang merupakan kota yang memiliki wilayah pesisir dengan panjang pantai ±
13,6 km. Desakan kebutuhan ekonomi di Kota Semarang menyebabkan wilayah pantai
yang seharusnya menjadi wilayah penyangga daratan menjadi tidak dapat mempertahankan
fungsinya. Sekitar 80 persen wilayah pantai Kota Semarang saat ini dikuasai
oleh swasta, termasuk pengusaha. Mereka dengan leluasa mengubah pantai,
termasuk mendirikan bangunan, baik di wilayah pantai maupun di laut dengan cara
mereklamasi pantai. Di Kota Semarang, pengurugan tambak, reklamasi (dalam
bentuk penambahan areal daratan) dilakukan pada sekitar tahun 1985 untuk
memfasilitasi perumahan mewah, PRPP (Pekan Raya Promosi dan Pembangunan), Taman
Mini Jawa Tengah yang disebut Maerokoco, Taman Marina, dan Studio 21.
II.
PEMBAHASAN
1.
PENGERTIAN REKLAMASI PANTAI
Reklamasi pantai memiliki berbagai
macam pengertian. Dari segi bahasa kata reklamasi berasal dari bahasa Inggris
yaitu reclamation yang berarti pekerjaan memperoleh tanah. Jadi
pengertian reklamasi pantai adalah pekerjaan untuk mendapatkan bidang lahan
dengan luasan tertentu di daerah pesisir dan laut. Sedangkan secara teori,
reklamasi berarti suatu upaya untuk membentuk dataran baru dalam rangka
memenuhi kebutuhan lahan dengan cara menimbun kawasan pantai, reklamasi juga
merupakan suatu langkah pemekaran kota (Ni’am, 1999:111 dalam Rossanty 2008).
Reklamasi merupakan upaya meningkatkan sumber daya alam lahan dari aspek
ekonomi, sosial, dan lingkungan dengan cara pengeringan lahan atau pengurukan
tanah dengan menambah tanah sejumlah volume tertentu ke dalam laut dan daerah
pesisir pantai. Hal ini tentu memberikan beberapa konsekuensi yang saling
terkait satu dengan lainnya. Praktiknya, reklamasi pantai yang banyak
dilaksanakan di Indonesia tidak memenuhi kriteria definisi tersebut (Dwikorita
Karnawati,2007 dalam Rossanty 2008).
2.
GEOMORFOLOGI DAN GEOLOGI PANTAI
MARINA SERTA MASALAH PERUBAHAN LINGKUNGAN
Secara
geologi pantai marina merupakan pantai yang tersusun oleh sedimentasi laut dan sungai
serta terdapat endapan aluvium delta yang berumur kuarter. Material aluvium
delta yang berupa batulempung merupakan litologi yang belum terkompaksi secara
utuh apalagi ditambah adanya intrusi air laut yang diakibatkan penggunaan air
tanah secara berlebihan sehingga akuifer dangkal yang ada menjadi rusak dan
terintrusi oleh air laut. Hal ini karena dipesisir pantai marina digunakan
sebagai kawasan pariwisata dan perkantoran serta kawasan huni mewah yang sangat
banyak membutuhkan air bersih sehingga banyak yang melakukan pengeburan sumur
artesis yang mencari lapisan akuifer dalam sehingga terjadi proses kerusakan
akuifer dan berdampak pada proses land subsidence didaerah pesisir utara dan
secara morfogenesa kawasan pantai marina merupakan daerah pantai genetic yang
endapannya tersusun oleh endapan material laut dan sedimentasi sungai. Namun
penyalahgunaan fungsi sungai sebagai bahan pembuangan limbah menjadikan daerah
kawasan pantai marina menjadi daerah yang kotor. Daerah pantai marina merupakan
daerah pantai yang jelek akibat endapan litologi berupa napal dan lempung dan
gejala amblesan dan pemakaian air tanah yang dieksploitasi yang berlebihan pada
rusaknya stratigrafi daerah utara semarang yang berumur kuarter, serta adanya
proses pembebanan pondasi bangunan yang tidak memperhatikan kestabilan dan daya
dukung tanah ketika melakukan pembangunan dan pengubahan kawasan hutan bakau
menjadi daerah terbuka membuat tingkat lingkungan pantai marina rusak
berlebihan secara kuantitatif dan fisik sehingga perlu dilakukan pemulihan dan
konservasi lingkungan. Hal lain perlu ditambahkan bahwa reklamasi pantai
semarang seharusnya juga memperhatikan daerah aliran sungai dan tingkat
kestabilan tanah serta kajian geologinya. Hal ini diperlukan sebagai bahan
referensi didalam pengelolaan wilayah tingkat lanjut.
3.
ANALISIS LINGKUNGAN REKLAMASI PANTAI
MARINA
a.
Majunya garis pantai
Pada kondisi sekarang adanya aktifitas reklamasi yang
dilakukan oleh pengembang menyebabkan majunya garis pantai, seperti terlihat
pada gambar 3.1 berikut

Gambar 3.1 gambar
barier berfungsi memecah ombak sebagai upaya mencegah abrasi, batu batu sebelah
kiri merupakan reklamasi pantai, dapat mengakibatkan majunya garis pantai.
Dampak lain yang mungkin timbul akibat kegiatan
tersebut adalah makin panjangnya masalah rob. Hal ini disebabkan semakin
panjangnya jalur yang harus ditempuh oleh air untuk sampai ke laut. Daerah yang
tadinya dijadikan sebagai daerah resapan dan tempat berhentinya air sementara
seperti di pinggir pantai terkena reklamasi, sehingga air tidak bisa meresap
dan tidak dapat langsung menuju ke laut. Hal tersebut merupakan pemicu semakin
rumitnya masalah rob.
b. Penurunan
muka tanah
Dengan adanya rob maka terjadilah
penurunan muka tanah atau landsibsidance. Laju
penurunan muka tanah di kawasan Semarang Utara semakin cepat, meskipun
kisaranya dalam cm. namun demikian masalah ini dapat mengancam semua orang yang
tinggal atau memiliki bangunan di kawasan ini. Bangunan yang terdapat pada
daerah ini harus dilakukan penambahan ketinggian agar tidak ambles.
c.
Rusaknya ekosistem pada kawasan
pantai
Kerusakan sebuah ekosistem juga dapat terjadi pada
kawasan ini. Dimana sebuah ekosistem pantai yang sudah lama terbentuk dan
tertata sebagaimana mestinya dapat hancur atau hilang akibat adanya reklamasi.
Biota pantai yang biasa hidup pada lingkungan dengan kondisi sedemikian rupa
tidak dapat tumbuh seperti jalur hidupnya. Perpindahan tempat dari habitatnya
ke lingkungan yang baru memerlukan penyesuaian diri atau adaptasi makhluk nidup
tehadap lingkungan. Jika pada lingkungan yang baru makhluk hidup tersebut tidak
dapat menyesuaikan diri atau kondisinya terlalu ekstrim sebagai tempat hidup
kemungkinan makhluk hidup tersebut akan mati.
d.
Dampak pada ekonomi nelayan
Masalah yang berhubungan dengan biota laut atau pantai
di atas juga dapat berimbas pada ekonomi nelayan. Matinya biota laut dapat
membuat ikan yang dulunya mempunyai sumber pangan menjadi lebih sedikit
sehiungga ikan tersebut akan melakukan migrasi ke daerah lain atau kea rah laut
yang lebih dalam. Dari hal ini tampak bahwa para nelayan akan semakin sulit
dalam mencari ikan. Mereka harus lebih ke tengah laut untuk mendapatkan ikan.
Semakin susah mencari ikan maka kondisi ekonomi nelayan pun akan semakin susah.
Seperti pada gambar 3.2. Jaring nelayan dipasang semakin ketengah

gambar 3.2. Jaring penangkap ikan nelayan makin menuju ke tengah.
e.
Bidang sosial dan budaya
Di bidang
sosial dan budaya juga akan mengalami perubahan. Daerah yang tadinya berupa
pantai dengan sedikit bangunan akan terubah menjadi kawasan perkantoran dan
perumahan. Daerah yang terbuka atau ruang publik akan tertutup oleh banguna
tersebut. Disisi lain masyarakat yang tinggal disekitar pantai akan tersingkir
dengan adanya bangunan-bangunan mewah tersebut yang dibuat di atas tanah
reklamasi. Seperti pada gambar 3.3. berikut

Gambar 3.3
bangunan rumah mewah pada perumahan dikawasan reklamasi pantai dan gedung olah
raga di sekitar kawasan
III. PENUTUP
SARAN
·
Penegasan Regulasi oleh Pemerintah Kota
Semarang
Langkah yang
cukup efektif adalah dengan mengeluarkan peraturan perundang-undangan oleh
pemerintah kota Semarang. Isi dari undang-undang tersbut berupa tata aturan
yang lebih detail dan lebih sempit tentang reklamasi, sehingga ketika ada
pengembang atau kotraktor yang akan melakukan reklamasi tidak akan melakukan
dengan sembarangan. Selain itu juga agar lokasi yang akan direklamasi tidak
menyalahi aturan serta hanya area yang diperbolehkan saja untuk dilakukan
reklamasi.
·
Pengkajian
ulang mengenai izin Reklamasi pihak swasta (PT. IPU)
Penegasan regulasi bahwa lokasi reklamasi
tersebut berada di kawasan lindung yang berdasarkan Keppres No.32 tahun 1990
merupakan milik publik dan tidak boleh dikuasai oleh perorangan atau swasta.
·
Penanaman mangrove
Langkah yang
dapat dilakukan untuk mengembalikan kehidupan biota laut pada kawasan pantai
yaitu dengan melakukan penanaman mangroove disekitar pantai. Dengan adanya
hutan mangroove diharapkan biota laut juga dapat hidup dan tumbuh dengan baik
sehingga ikan dapat berkembang biak. Kondisi yang demikian ini dapat
menguntungkan nelayan sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh mencari ikan ke
tengah laut dan juga dapat mengurangi abrasi di pantai marina.
·
Dalam melakukan kegiatan reklamasi kawasan reklamasi pantai
dan kawasan sekitarnya, pemanfaatan lahan dan penggunaan aspal dan beton pada
lahan harus diminimalkan untuk membantu penyerapan air dan mengurangi runoff.
IV. DAFTAR
PUSTAKA
Syawal,
Rizqi. 2009. Reklamasi Pantai Marina.
Wordpress. http://syawal88.wordpress.com/2009/06/19/reklamasi-pantai-marina/
Rossanty,
Emy. 2008. Tugas Akhir: Dampak Reklamasi
Pantai Marina Kota Semarang. Perencanaan
Wilayah dan Kota Undip. http://eprints.undip.ac.id/5493/1/emyTA.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar