Senin, 03 September 2012

LAPORAN KUNJUNGAN LAPANGAN REKLAMASI PANTAI MARINA KOTA SEMARANG


I.         PENDAHULUAN
Kota Semarang merupakan kota yang memiliki wilayah pesisir dengan panjang pantai ± 13,6 km. Desakan kebutuhan ekonomi di Kota Semarang menyebabkan wilayah pantai yang seharusnya menjadi wilayah penyangga daratan menjadi tidak dapat mempertahankan fungsinya. Sekitar 80 persen wilayah pantai Kota Semarang saat ini dikuasai oleh swasta, termasuk pengusaha. Mereka dengan leluasa mengubah pantai, termasuk mendirikan bangunan, baik di wilayah pantai maupun di laut dengan cara mereklamasi pantai. Di Kota Semarang, pengurugan tambak, reklamasi (dalam bentuk penambahan areal daratan) dilakukan pada sekitar tahun 1985 untuk memfasilitasi perumahan mewah, PRPP (Pekan Raya Promosi dan Pembangunan), Taman Mini Jawa Tengah yang disebut Maerokoco, Taman Marina, dan Studio 21.

II.      PEMBAHASAN
1.      PENGERTIAN REKLAMASI PANTAI
            Reklamasi pantai memiliki berbagai macam pengertian. Dari segi bahasa kata reklamasi berasal dari bahasa Inggris yaitu reclamation yang berarti pekerjaan memperoleh tanah. Jadi pengertian reklamasi pantai adalah pekerjaan untuk mendapatkan bidang lahan dengan luasan tertentu di daerah pesisir dan laut. Sedangkan secara teori, reklamasi berarti suatu upaya untuk membentuk dataran baru dalam rangka memenuhi kebutuhan lahan dengan cara menimbun kawasan pantai, reklamasi juga merupakan suatu langkah pemekaran kota (Ni’am, 1999:111 dalam Rossanty 2008). Reklamasi merupakan upaya meningkatkan sumber daya alam lahan dari aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dengan cara pengeringan lahan atau pengurukan tanah dengan menambah tanah sejumlah volume tertentu ke dalam laut dan daerah pesisir pantai. Hal ini tentu memberikan beberapa konsekuensi yang saling terkait satu dengan lainnya. Praktiknya, reklamasi pantai yang banyak dilaksanakan di Indonesia tidak memenuhi kriteria definisi tersebut (Dwikorita Karnawati,2007 dalam Rossanty 2008).

2.      GEOMORFOLOGI DAN GEOLOGI  PANTAI MARINA SERTA MASALAH PERUBAHAN LINGKUNGAN
            Secara geologi pantai marina merupakan pantai yang tersusun oleh sedimentasi laut dan sungai serta terdapat endapan aluvium delta yang berumur kuarter. Material aluvium delta yang berupa batulempung merupakan litologi yang belum terkompaksi secara utuh apalagi ditambah adanya intrusi air laut yang diakibatkan penggunaan air tanah secara berlebihan sehingga akuifer dangkal yang ada menjadi rusak dan terintrusi oleh air laut. Hal ini karena dipesisir pantai marina digunakan sebagai kawasan pariwisata dan perkantoran serta kawasan huni mewah yang sangat banyak membutuhkan air bersih sehingga banyak yang melakukan pengeburan sumur artesis yang mencari lapisan akuifer dalam sehingga terjadi proses kerusakan akuifer dan berdampak pada proses land subsidence didaerah pesisir utara dan secara morfogenesa kawasan pantai marina merupakan daerah pantai genetic yang endapannya tersusun oleh endapan material laut dan sedimentasi sungai. Namun penyalahgunaan fungsi sungai sebagai bahan pembuangan limbah menjadikan daerah kawasan pantai marina menjadi daerah yang kotor. Daerah pantai marina merupakan daerah pantai yang jelek akibat endapan litologi berupa napal dan lempung dan gejala amblesan dan pemakaian air tanah yang dieksploitasi yang berlebihan pada rusaknya stratigrafi daerah utara semarang yang berumur kuarter, serta adanya proses pembebanan pondasi bangunan yang tidak memperhatikan kestabilan dan daya dukung tanah ketika melakukan pembangunan dan pengubahan kawasan hutan bakau menjadi daerah terbuka membuat tingkat lingkungan pantai marina rusak berlebihan secara kuantitatif dan fisik sehingga perlu dilakukan pemulihan dan konservasi lingkungan. Hal lain perlu ditambahkan bahwa reklamasi pantai semarang seharusnya juga memperhatikan daerah aliran sungai dan tingkat kestabilan tanah serta kajian geologinya. Hal ini diperlukan sebagai bahan referensi didalam pengelolaan wilayah tingkat lanjut.
3.      ANALISIS LINGKUNGAN REKLAMASI PANTAI MARINA
a.       Majunya garis pantai
Pada kondisi sekarang adanya aktifitas reklamasi yang dilakukan oleh pengembang menyebabkan majunya garis pantai, seperti terlihat pada gambar 3.1 berikut
Gambar 3.1 gambar barier berfungsi memecah ombak sebagai upaya mencegah abrasi, batu batu sebelah kiri merupakan reklamasi pantai, dapat mengakibatkan majunya garis pantai.

Dampak lain yang mungkin timbul akibat kegiatan tersebut adalah makin panjangnya masalah rob. Hal ini disebabkan semakin panjangnya jalur yang harus ditempuh oleh air untuk sampai ke laut. Daerah yang tadinya dijadikan sebagai daerah resapan dan tempat berhentinya air sementara seperti di pinggir pantai terkena reklamasi, sehingga air tidak bisa meresap dan tidak dapat langsung menuju ke laut. Hal tersebut merupakan pemicu semakin rumitnya masalah rob.
b.      Penurunan muka tanah
Dengan adanya rob maka terjadilah penurunan muka tanah atau landsibsidance. Laju penurunan muka tanah di kawasan Semarang Utara semakin cepat, meskipun kisaranya dalam cm. namun demikian masalah ini dapat mengancam semua orang yang tinggal atau memiliki bangunan di kawasan ini. Bangunan yang terdapat pada daerah ini harus dilakukan penambahan ketinggian agar tidak ambles.
c.       Rusaknya ekosistem pada kawasan pantai
Kerusakan sebuah ekosistem juga dapat terjadi pada kawasan ini. Dimana sebuah ekosistem pantai yang sudah lama terbentuk dan tertata sebagaimana mestinya dapat hancur atau hilang akibat adanya reklamasi. Biota pantai yang biasa hidup pada lingkungan dengan kondisi sedemikian rupa tidak dapat tumbuh seperti jalur hidupnya. Perpindahan tempat dari habitatnya ke lingkungan yang baru memerlukan penyesuaian diri atau adaptasi makhluk nidup tehadap lingkungan. Jika pada lingkungan yang baru makhluk hidup tersebut tidak dapat menyesuaikan diri atau kondisinya terlalu ekstrim sebagai tempat hidup kemungkinan makhluk hidup tersebut akan mati.
d.      Dampak pada ekonomi nelayan
Masalah yang berhubungan dengan biota laut atau pantai di atas juga dapat berimbas pada ekonomi nelayan. Matinya biota laut dapat membuat ikan yang dulunya mempunyai sumber pangan menjadi lebih sedikit sehiungga ikan tersebut akan melakukan migrasi ke daerah lain atau kea rah laut yang lebih dalam. Dari hal ini tampak bahwa para nelayan akan semakin sulit dalam mencari ikan. Mereka harus lebih ke tengah laut untuk mendapatkan ikan. Semakin susah mencari ikan maka kondisi ekonomi nelayan pun akan semakin susah. Seperti pada gambar 3.2. Jaring nelayan dipasang semakin ketengah

gambar 3.2.
Jaring penangkap ikan nelayan makin menuju ke tengah.
e.      Bidang sosial dan budaya
Di bidang sosial dan budaya juga akan mengalami perubahan. Daerah yang tadinya berupa pantai dengan sedikit bangunan akan terubah menjadi kawasan perkantoran dan perumahan. Daerah yang terbuka atau ruang publik akan tertutup oleh banguna tersebut. Disisi lain masyarakat yang tinggal disekitar pantai akan tersingkir dengan adanya bangunan-bangunan mewah tersebut yang dibuat di atas tanah reklamasi. Seperti pada gambar 3.3. berikut
   
Gambar 3.3 bangunan rumah mewah pada perumahan dikawasan reklamasi pantai dan gedung olah raga di sekitar kawasan



III.   PENUTUP
SARAN
·         Penegasan Regulasi oleh Pemerintah Kota Semarang
Langkah yang cukup efektif adalah dengan mengeluarkan peraturan perundang-undangan oleh pemerintah kota Semarang. Isi dari undang-undang tersbut berupa tata aturan yang lebih detail dan lebih sempit tentang reklamasi, sehingga ketika ada pengembang atau kotraktor yang akan melakukan reklamasi tidak akan melakukan dengan sembarangan. Selain itu juga agar lokasi yang akan direklamasi tidak menyalahi aturan serta hanya area yang diperbolehkan saja untuk dilakukan reklamasi.
·         Pengkajian ulang mengenai izin Reklamasi pihak swasta (PT. IPU)
Penegasan regulasi bahwa lokasi reklamasi tersebut berada di kawasan lindung yang berdasarkan Keppres No.32 tahun 1990 merupakan milik publik dan tidak boleh dikuasai oleh perorangan atau swasta.
·         Penanaman mangrove
Langkah yang dapat dilakukan untuk mengembalikan kehidupan biota laut pada kawasan pantai yaitu dengan melakukan penanaman mangroove disekitar pantai. Dengan adanya hutan mangroove diharapkan biota laut juga dapat hidup dan tumbuh dengan baik sehingga ikan dapat berkembang biak. Kondisi yang demikian ini dapat menguntungkan nelayan sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh mencari ikan ke tengah laut dan juga dapat mengurangi abrasi di pantai marina.
·         Dalam melakukan kegiatan reklamasi kawasan reklamasi pantai dan kawasan sekitarnya, pemanfaatan lahan dan penggunaan aspal dan beton pada lahan harus diminimalkan untuk membantu penyerapan air dan mengurangi runoff.


IV.   DAFTAR PUSTAKA
Syawal, Rizqi. 2009. Reklamasi Pantai Marina. Wordpress.      http://syawal88.wordpress.com/2009/06/19/reklamasi-pantai-marina/
Rossanty, Emy. 2008. Tugas Akhir: Dampak Reklamasi Pantai Marina Kota Semarang.         Perencanaan Wilayah dan Kota Undip. http://eprints.undip.ac.id/5493/1/emyTA.pdf















Tidak ada komentar:

Posting Komentar